pengumpulan zakat harus dikelola seperti cara mengelola pajak. Baznas sangat setuju dengan hal ini dengan konsekuensi empat hal
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat kenaikan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) nasional sebesar 31,8 persen.
Baznas mendorong dana cadangan maksimal sebesar 20 persen sehingga penyaluran tahun berjalan mencapai 80 persen diterima oleh para mustahik.
Pencapaian ini juga beriringan dengan peningkatan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang diperoleh Baznas pada tahun 2018 lalu.
peran dukungan publikasi media serta optimalisai program penyaluran, menjadi pemacu optimisme Baznas dalam mencapai target pengumpulan zakat.
Baznas DKI dan PAM Jaya Pecahkan Rekor MURI Pengumpulan Zakat